Nusantaratv.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menargetkan tahun 2024 semua warga Kota Medan tercover atau terlindungi BPJS Kesehatan.
Sejalan dengan target tersebut, Dinas Sosial Pemkot Medan pada tahun 2022 menambah kepesertaan sebanyak 100 ribu orang untuk kelas tiga.
"Pemko Medan pada tahun ini ada menganggarkan untuk penambahan kepesertaan sebanyak 100 ribu orang," ungkap Kadis Sosial Pemko Medan Khoiruddin Rangkuti.
Untuk mendukung hal ini, Dinsos Medan akan langsung melakukan 'jemput bola' ke kelurahan-kelurahan, diantaranya kelurahan Lalang, Senin (11/4/2022).
"Bagi yang belum punya BPJS, hari Senin ini kami akan jemput bola ke kantor lurah. Kita minta untuk melengkapi dokumen fotokopi KK dan minta surat keterangan dari lurah. Kami dari dinsos akan jemput langsung ke kantor lurah," ujar Khoiruddin.
Khoiruddin menyatakan pihaknya mendukung target wali kota terkait penggunaan BPJS secara menyeluruh dan bekerjasama dengan pihak kelurahan.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Pemkot Medan berkeinginan di tahun 2022/2023 secara keseluruhan akan tercover BPJS kesehatan.
"Makanya kami berharap kepada warga untuk segera mengurus. Jangan pula nanti pas sakit baru datang ke kantor dinas dengan sedikit memaksa. Kita minta tolong sama pak lurah untuk mengumpulkan berkas ke kelurahan," ujarnya.
Selain itu, sambung Bobby Nasution, Pemkot Medan juga akan memberikan subsidi kepada masyarakat untuk pengobatan kelas tiga secara gratis.
"BPJS itu gak ada yang gratis cuma dibayarin pemerintah jadi bapak ibu gak bayar. Cita cita kami ini tahun 2024 nanti kota Medan masyarakat bisa tercover BPJS secara keseluruhan. Bagi masyarakat yang belum memungkinkan masuk BPJS pribadi, akan masuk dalam bantuan pemerintah," kata Bobby.
Data Dinsos Medan menunjukkan, masyarakat kota Medan yang tercover BPJS kesehatan baru 85 persen.
"Masih ada 15 persen lagi yang dipenuhi. Kalau mau urus BPJS sekarang. Ini lagi sehat, lagi punya waktu, kesehatan, dan kesempatan, kalau bisa urusnya sekarang," ucap Bobby.
"Karena BPJS begitu diurus juga perlu waktu untuk mengaktifkannya. Jangan nanti begitu sakit, besok baru kerumah sakit dan pas itu lah ngurus BPJS. Abis itu marah-marah, seolah pemerintah gak ada bantu sama sekali," pungkasnya. (dari berbagai sumber)