Bobby Nasution Ancam Tindak Tegas OKP yang Mintah Jatah Lebaran ke Masyarakat

Nusantaratv.com - 22 April 2022

Wali Kota Medan Bobby Nasution/ist
Wali Kota Medan Bobby Nasution/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan pihaknya bakal menindak tegas organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang minta jatah lebaran atau melakukan pungli ke masyarakat. Ia juga meminta masyarakat melaporkan ke Pemko Medan atau pihak kepolisian.

Pernyataan tersebut dilontarkan Bobby Nasution merespon viralnya surat proposal dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang minta jatah lebaran ke masyarakat.

"Kalau hal tersebut termasuk pungli, jadi jangan diberikan. Silakan laporkan kepada kami maupun pihak kepolisian. Kalau mau memberikan, silakan kepada yang membutuhkan," ungkap Bobby Nasution, Kamis (21/4/2022).

Bobby Nasution menyatakan, para pengusaha boleh menolak kalau ada OKP yang minta jatah lebaran. Para pengusaha diimbau untuk memberikan uang kepada orang yang lebih membutuhkan. 

"Saya sampaikan kepada pelaku usaha, kalau mau memberi, itu kepada yang membutuhkan. Namanya usaha berbagi rezeki itu perlu, tapi lebih perlu lagi melihat siapa yang diberikan dan membutuhkan," ujar menantu Presiden Joko Widodo ini.

Bobby Nasution mengungkapkan praktik permintaan THR kepada para pengusaha, sudah berlangsung sejak lama.

"Saya rasa ormas-ormas yang berkedok minta THR itu hanya karena menjelang lebaran. Sebelum-sebelumnya juga selalu minta," kata Bobby.

Terkait hal ini, Bobby meminta kerja sama dengan para OPD untuk dapat menghilangkan kebiasaan buruk mengenai pihak ormas dalam permintaan THR kepada pengusaha.

"Jadi saya sampaikan sama-sama Pemko Medan bersama TNI/Polri dan kejaksaan untuk hilangkan kebiasaan di masyarakat kita terkait pungutan yang tidak diperlukan," pungkasnya. (dari berbagai sumber)


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close