Nusantaratv.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat realisasi pajak hotel di Mataram saat ini tercatat mencapai Rp21,1 miliar atau 88 persen dari target Rp24 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu, mengatakan realisasi pajak hotel sebesar 88 persen itu belum sesuai dengan target bulanan yang ditetapkan sebesar 92 persen.
"Idealnya untuk mencapai target Rp24 miliar, bulan ini kita sudah mencapai 94 persen. Jadi realisasi kita tertinggal 4 persen," kata
Untuk mencapai realisasi 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan, tim BKD saat ini lebih intensif melakukan pengawasan objek pajak hotel sekaligus untuk mengoptimalkan setoran pelaku usaha hotel setiap bulan.
Pengawasan terhadap objek pajak hotel, sudah dimulai sejak minggu ketiga bulan November 2022, setelah melihat tren realisasi pajak hotel yang belum sesuai target bulanan.
Pengawasan itu akan dilakukan pengawasan selama satu bulan dengan mengambil sampel 10 hotel, baik hotel bintang maupun non bintang.
"Setelah kami lakukan pengawasan terhadap restoran, sekarang kita beralih ke hotel dengan teknis pengawasan yang berbeda," katanya tanpa membocorkan teknis yang dimaksudkan.
Lebih jauh Syakirin, mengatakan, belum tercapainya target pajak hotel saat ini, salah satunya karena tingkat hunian hotel saat ajang WSBK (World Superbike) yang berlangsung 11-13 November 2022, tidak sesuai harapan.
"Awalnya, kita prediksi tingkat hunian hotel saat WSBK bisa 100 persen seperti tahun 2021. Tapi ternyata normal yakni sekitar 60 persen," katanya.
Meski demikian, kondisi berbeda terhadap objek pajak restoran yang saat ini realisasinya sudah mencapai 91,90 persen atau sekitar Rp28,4 miliar lebih dari target Rp31 miliar.
"Realisasi itu hampir mencapai target bulan sebesar 92 persen. Harapan kita dengan upaya optimalisasi pengawasan terhadap dua objek pajak itu, target yang ditetapkan bisa terealisasi," katanya.(Ant)