Bharada E: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Nusantaratv.com - 18 Oktober 2022

Sidang Bharada E.
Sidang Bharada E.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bharada Richard Eliezer angkat bicara usai menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir Yosua. Bharada Eliezer meminta maaf dan menyampaikan rasa penyesalan.

"Saya berdoa, semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," ujar Bharada Eliezer pasca sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bang Yos yang dimaksud Eliezer adalah Brigadir Yosua, yang sesuai dakwaan, tewas ditembak Eliezer dan Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Eliezer mengatakan tidak bisa melawan arahan Ferdy Sambo, yang kala itu berpangkat irjen dan merupakan atasannya.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal," tutur Eliezer.

Dalam sidang ini, Bharada Richard Elizer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Usai persidangan, Bharada Eliezer tak mengajukan nota keberatan. Sidang Bharada Eliezer akan dilanjutkan pada Selasa, 25 Oktober 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close