Nusantaratv.com - Polisi bakal melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara oleh tersangka Yudha Arfandi. Rekonstruksi digelar esok.
"Rekonstruksi Rabu (28/2/2024) besok," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, proses rekonstruksi dilakukan guna mengumpulkan fakta-fakta dalam mengungkapkan kasus kematian Dante. Tapi ia belum memastikan tanggal pelaksanaan rekonstruksi.
"Nanti kami update lagi untuk kepastian tanggalnya ya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rekonstruksi untuk mengumpulkan fakta-fakta dan membuat kasus ini terang benderang. Prinsip utamanya tetap prosedural profesional dan proporsional," kata Ade Ary, Senin (26/2/2024) kemarin.
Dalam kasus ini, kekasih Tamara, Yudha Arfandi sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Hingga kini polisi mencari tahu alasan Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke kolam renang.
Yudha sendiri berdalih, menenggelamkan Dante dengan alasan untuk melatih pernapasan.