Beroperasi Saat Bulan Puasa, Sebuah Panti Pijat di Segel Satpol PP 

Nusantaratv.com - 05 April 2023

Petugas Satpol PP sedang menyegel sebuah panti pijat yang nekat beroperasi di daerah Cibinong Kabupaten Bogor.
Petugas Satpol PP sedang menyegel sebuah panti pijat yang nekat beroperasi di daerah Cibinong Kabupaten Bogor.

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Meski sudah dilarang untuk tidak beroperasi saat bulan Ramadhan, sejumlah panti pijat, yang berada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor disegel satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (05/04).

PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Buce mengatakan pihaknya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah panti pijat yang nekad beroperasi di bulan Ramadhan ini.

“Menindak lanjuti aturan Bupati Bogor, menjaga toleransi antar umat beragama selama bulan suci Ramadhan agar menghimbau kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi hingga panti pijat untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.” ungkapnya

Dirinyapun menyebutkan dari hasil sidak yang digelar, sedikitnya ada beberapa panti pijat yang langsung dilakukan penyegelan.

“Langsung ditindak tegas dengan cara dilakukan penyegelan, aturan Bupati Bogor tidak diindahkan oleh mereka para pengusaha panti pijat agar tidak beroperasi di bulan Ramadhan,” terangnya 

Dirinyapun menghimbau untuk pengusaha hiburan malam, arena bernyanyi hingga panti pijat untuk mengikuti aturan Bupati Bogor.

“Tidak ada toleransi, kita akan tindak tegas bagi yang melanggar,“ tegasnya 

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor setiap harinya baik siang maupun malam hari melakukan kegiatan patroli terus menerus demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat menjalankan ibadah puasa. (Arief Permana, kontributor nusantaratv.com)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close