Beredar Isu A Selfie Usai David Dianiaya Mario Dandy, Ini Penjelasan Polisi

Nusantaratv.com - 24 Februari 2023

Mario Dandy Satrio. (Detikcom)
Mario Dandy Satrio. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi menjawab isu liar yang beredar di masyarakat soal momen A alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17) atau David, selfie usai peristiwa penganiayaan terjadi. Polisi menjelaskan peristiwa sebenarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan momen tersebut terjadi ketika A berusaha menolong David. Momen itu didokumentasikan oleh Shane alias SLRL (19).

"Anak saksi AG di kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Kemudian, dari saksi Saudari N yang menolong korban, Saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, ke pangkuan anak saksi AG, dalam rangka pertolongan," ujar Ade Ary saat menjawab pertanyaan 'kabar A selfie dengan David usai peristiwa penganiayaan', kala jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2/2023).

"Karena saksi N ibu dari anak korban itu meminta tolong ke anak saksi AG supaya aliran darahnya nggak masuk ke hidung," sambungnya.

Ade menjelaskan, kegiatan A mengangkat kepala David itu didokumentasikan tersangka Shane. Momen itu didokumentasikan di handphone milik Mario Dandy.

"Nah, saat itulah kegiatan itu semua, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh Tersangka S menggunakan handphone milik Tersangka MD," kata Ade.

Sebelumnya, polisi menetapkan Shane alias SLRL (19) sebagai tersangka di kasus anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David. S saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami telah menetapkan tersangka yang kedua yaitu Saudara SLRL alias S yang waktu itu sudah kami sampaikan sebagai saksi telah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini di Polres Jaksel masih berlangsung pemeriksaan Saudara S sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) dini hari.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close