Berantas Korupsi, Pemkab Kebumen Terapkan Tujuh Langkah

Nusantaratv.com - 10 Desember 2022

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan beberapa langkah tersebut menjadi komitmen Pemkab guna mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. (Istimewa/Humas Pemprov Jateng)
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan beberapa langkah tersebut menjadi komitmen Pemkab guna mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. (Istimewa/Humas Pemprov Jateng)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), menerapkan tujuh langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, oleh aparat pemerintah.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan, beberapa langkah tersebut menjadi komitmen Pemkab guna mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan pemerintahan elektronik (e-government) dan pemerintahan yang transparan (open government) yang terintegrasi.

Pertama, kata Bupati Arif, yakni Festival Anggaran yang digelar di Alun-Alun Kebumen. Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kebumen menyajikan data-data penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar dapat dilihat oleh masyarakat.

"Kedua, kita juga membuka laporan atau aduan dari masyarakat, melalui Lapor Cepat Bupati dengan berbagai kanal yang disediakan. Pemerintah sangat terbuka menerima laporan, kritikan dari masyarakat," ujar Bupati Arif, di Pasar Tumenggungan, beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari portal resmi Pemprov Jateng, Sabtu (10/12/2022).

Ketiga, Lanjut dia, pihaknya menyediakan Whistle Blowing System (WBS), suatu sistem pelaporan tentang terjadinya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat pemerintah berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan wewenang, atau jabatan, dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat.

"Silakan kalau ada temuan, ada dugaan tindak pidana korupsi, laporkan ke Inspektorat. Jika memang ada indikasi kuat, (laporan itu) nanti akan diteruskan ke penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan," tambahnya.

Keempat, Bupati Arif menyatakan, pengisian jabatan struktural dilakukan melalui lelang jabatan. Kursi jabatan akan diisi oleh peserta lelang jabatan dengan nilai tertinggi. Upaya tersebut dilakukan demi mencegah tindakan jual beli jabatan.

"Alhamdulillah, tidak ada satu rupiah pun saya terima uang dari hasil lelang jabatan. Kita sangat terbuka siapapun bisa mendaftar dan ikut lelang. Mereka yang mendapat rangking satu, ya itu yang saya lantik. Jadi, tidak ada jual beli jabatan," tegasnya.

Kelima, lanjut Bupati Arif, adalah proses lelang proyek dilakukan secara terbuka. Pihaknya juga menginstruksikan jajaran Dinas Pekerjaan Umum agar tidak melakukan pertemuan di ruang kerja, dan memasang semua CCTV di area kantor.

"Di zaman saya ini sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya proyek Penunjukan Langsung (PL). Semua harus melalui lelang dan semua prosesnya terbuka. Semua bisa ikut mengajukan kerja sama dengan pemerintah," imbuhnya.

Ditambahkan, langkah keenam adalah penyediaan akses layanan masyarakat yang gratis serta penghapusan pungli yang sering terjadi di Pasar Pagi Tumenggungan.

"Masyarakat sekarang bisa berjualan di pasar pagi gratis, tidak ada lagi pungli. Besok ketika di pindah di stanplat colt, saya pastikan tidak ada tarikan lapak. Kita berikan kepada pedagang gratis. Kita hanya menarik retribusi yang resmi, yakni parkir dan uang kebersihan," jelas Bupati Arif.

Sedangkan langkah ketujuh, ujar dia, adalah pelibatan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Kebumen dan Kebumen untuk memberantas korupsi.

"Jangan salah, sudah ada mantan kepala dinas yang ditahan, kepala desa juga ada, kemudian dari BUMD juga ada. Artinya, kita tidak tinggal diam, Kejaksaan dan kepolisian juga terus bekerja mengawasi kita, termasuk KPK juga selalu dalam pantauan dan pengawasan," tukas Bupati Arif.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close