Nusantaratv.com - Songsong agenda pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang akan digelar pada bulan November, KPID Jawa Barat massifkan pengawasan isi siaran dengan melibatkan semua komponen masyarakat termasuk ormas dan OKP.
Berkolaborasi dengan KBFKPPI Bandung Barat dan Cimahi, KPID Jawa Barat menggelar pembentukan komunitas pemantau isi siaran atau PIS pada hari ini, Rabu 24 April 2024 di Cihanjuang Bandung Barat.
Pengawasan isi siaran selain dilakukan oleh KPID, masyarakat juga memiliki peran dan tanggung jawab pengawasan isi siaran. Masyarakat harus punya andil. Masyarakat berhak melaporkan program program siaran yang tidak sesuai dengan value.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menyampaikan hal tersebut kepada awak media di sela sela kegiatan. Adiyana menambahkan bahwa pihaknya memfokuskan pada permasalahan pemberitaan, lalu iklan kampanye dan penyiaran menjelang pelaksanaan pilkada 2024.
“Masyarakat Jawa Barat harus sadar bahwa masyarakat punya tanggung jawab untuk bersama-sama mengawasi radio dan televisi di Jawa Barat yang berjumlah 476 lembaga” tambah Adiyana.
Pada momentum pileg dan pilpres yang lalu, KPID Jawa Barat menemukan 182 indikasi temuan pelanggaran penyiaran. Dari jumlah tersebut. 50 diantaranya ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi teguran kepada KPI Pusat maupun teguran langsung kepada lembaga penyiaran terkait. (Syaifurohman- Perwakilan Nusantaratv.com Bandung)