Beli Ganja Dibilang Onderdil Vespa, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Nusantaratv.com - 05 September 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Petugas Polsek Tambora meringkus mahasiswa yang terlibat bisnis jual beli ganja kering. Ganja itu dikirim melalui jasa ekspedisi dan dikamuflase seolah-olah onderdil vespa.

"Iya paket dikamuflase jadi onderdil vespa. Tromol dan stick head," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin (4/9/2023)

Putra menjelaskan, pelaku RP (20) sendiri ditangkap pada Sabtu (2/9/2023), pukul 13.00 WIB. Kasus bermula kala pelaku membeli ganja senilai Rp 6 juta melalui media sosial Instagram.

"Tersangka membeli ganja senilai Rp 6 juta melalui Instagram dari akun bernama Echsan. Pembayaran dilakukan melalui transfer pada hari Kamis, 31 Agustus 2023," jelas Putra.

Baca juga: Pesulap Inisial OA Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba!

Ia menyebutkan ganja seberat 1,2 kg ini berasal dari Medan dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Kala tiba di Jakarta, paket diketahui pihak ekspedisi berisikan ganja. Mereka pun melaporkan hal tersebut kepada polisi.

"Polsek Tambora menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pengiriman terkontrol atau control delivery ke alamat penerima, yang akhirnya berhasil menangkap tersangka RP alias Rahmat (20), penjual ganja yang di Medan belum berhasil kami tangkap," kata dia.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah mengonsumsi ganja sejak 2022. Ia juga membeli ganja tersebut untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.

"Motif dari pembelian ganja tersebut adalah untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan melalui penjualan kembali dalam bentuk paketan-paketan kecil," imbuhnya.

RP saat ini sudah jadi tersangka dan ditahan. Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu bandar tempat tersangka membeli ganja.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close