Bejat! Gadis ABG Dipaksa Threesome Pasutri, Lanjut Diperkosa Berkali-kali

Nusantaratv.com - 14 Juni 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran memperkosa dan memaksa remaja putri berusia 17 tahun, untuk melakukan hubungan badan bersama atau threesome. Ironisnya, pasca dipaksa threesome, korban sempat diperkosa berkali-kali. 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, setelah memaksa korban melakukan threesome, pelaku pria berinisial NG (30) memberikan ancaman kepada korban. NG mengancam korban akan memberitahukan kepada keponakannya atas kejadian itu.

"Tersangka mengancam apabila korban tidak mau menuruti keinginan mereka maka hubungan korban dengan keponakannya tidak lancar," kata Wahyu, Selasa (13/6/2023).

NG mengancam korban dengan tujuan bisa memaksa korban untuk berhubungan badan lagi.

"Ancaman ini disampaikan ke korban agar mau berhubungan badan lagi dengan tersangka," jelas Wahyu. 

Berdasarkan pengakuannya, tersangka NG telah berhubungan dengan korban sebanyak enam kali di hotel. Aksi bejat itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya.

Sebelumnya, pasangan suami istri di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai diduga memperkosa seorang remaja putri yang berusia 17 tahun. Pasangan tersebut memaksa korban untuk berhubungan badan bersama.

"Pasang suami istri diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Mereka memperkosa korban yang berusia 17 tahun diajak berhubungan badan bersama," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. 

Atas kejadian itu pasutri tersebut dijerat pasal dengan Pasal 82 Jo UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close