Bejat! Ayah di Serang Perkosa ABG Anak Kandung Sendiri Puluhan Kali

Nusantaratv.com - 13 Maret 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pria di Serang, Banten, inisial JI (42) ditangkap lantaran memperkosa putri kandungnya yang berusia 14 tahun. Ayah bejat itu diduga memperkosa anaknya hingga puluhan kali.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menjelaskan perbuatan bejat JI itu dilakukan sejak 2019 hingga sekarang. JI melakukan aksinya saat sang istri tertidur.

"Kronologi kejadian sekitar tahun 2019 pelaku tertidur di ruang tamu dan pada saat tengah malam tiba-tiba pelaku terbangun dari tidur dan melihat di sampingnya ada korban sedang tertidur, pada saat itu tiba-tiba pelaku terangsang melihat korban yang sedang tertidur tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar, Minggu (12/3/2023).

Pelaku JI yang melihat anaknya tertidur pulas tersebut langsung melakukan perbuatan bejatnya. Korban sempat kaget dan meminta pelaku untuk tidak melakukan itu.

"Kemudian pelaku langsung melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban namun tiba-tiba korban bangun dari tidurnya dan kaget sambil mengatakan 'Jangan, Bah (Abah)'," kata Nandar.

Walau demikian, JI tetap memperkosa korban. Pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan itu ke orang lain.

"Namun pelaku tetap melakukan perbuatan tersebut pada korban dan sebelum kembali tidur mengatakan kepada korban jangan bilang kepada siapapun atas perbuatannya namun korban tidak menjawabnya," tuturnya.

Karena pada 2019 perbuatan itu tak diketahui sang istri, pelaku kembali melakukan hal serupa kepada sang anak. Pelaku memperkosa korban di rumah pelaku sendiri ataupun di rumah orang tua pelaku.

"Pada sekitar tahun 2020 malam hari pelaku kembali melakukan perbuatannya tidak senonoh pada korban terbangun dan berusaha menghindar akan tetapi pelaku tetap memaksa perbuatan bejat pelaku," kata dia.

Nandar menurutku, perbuatan pelaku dilakukan berulang kali. Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian itu setelah mendapat cerita dari anaknya.

"Perbuatan pelaku terhadap korban ini dilakukan secara terus menerus, menurut pengakuan pelaku dilakukan semenjak tahun 2019 hingga bulan Februari tahun 2023 dengan cara yang sama ketika istri dan anak-anaknya tertidur," jelas dia.

Pelaku diduga melakukan pemerkosaan kepada anaknya hingga puluhan kali. Perbuatan bejat pelaku itu terjadi sejak 2019 hingga Februari 2023.

"Hasil pemeriksaan pelaku sudah puluhan kali melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close