Nusantaratv.com - Kemacetan parah melanda kendaraan para pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Merak, sejak Jumat (6/4/2024). Bahkan ada pemudik yang hingga 18 jam menunggu dari Jalan Tol Tangerang-Merak, untuk bisa masuk ke area Pelabuhan. Kemacetan berlangsung hingga belasan kilometer.
Terkini, Minggu (7/4/2024) pagi, kemacetan juga masih berlangsung. Macet terjadi di kawasan Pelabuhan Merak dan akses tol menuju Pelabuhan.
Walau demikian, kemacetan saat ini berkurang. Antrean kendaraan diperkirakan mencapai 4 km.
Salah satu upaya yang dilakukan polisi untuk mengatasi kemacetan ini, ialah diberlakukannya sistem penyekatan di jalur Cikuasa Atas.
Ini guna mencegah kemacetan di jalur arteri menuju pelabuhan. Jalur itu biasa digunakan oleh warga sekitar menuju Pelabuhan Merak.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan penyebab kemacetan parah arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak. Menurut dia, hal itu terjadi lantaran banyak pemudik yang sudah datang ke Pelabuhan Merak sehari sebelum jadwal keberangkatan kapal yang dipesan.
"Para pemudik yang akan menyebrang, biasanya kan sudah punya tiket, sudah beli tiket. Tiket harusnya besok, dia berangkat hari ini, itu akibatnya menumpuk di situ," ujar Aan, dikutip Minggu (7/4/2024).
Atas itu, pihaknya mengimbau para pemudik agar berangkat ke pelabuhan sesuai dengan hari keberangkatan. Ini dilakukan guna mencegah penumpukan kendaraan di area pelabuhan.
"Jadi sesuaikan waktunya untuk tiket ini, kalau besok ya besok berangkatnya, jangan hari ini. Kemudian membeli tiket H-1," kata Aan.
Sebab, lanjut Aan, jika para pemudik banyak yang datang sebelum hari keberangkatan, akan mengganggu pengaturan lalu lintas yang telah disiapkan petugas di Pelabuhan Merak.
Adapun guna mengatasi kondisi ini, petugas menerapkan delaying system untuk mengurai kemacetan kendaraan di Jalan Tol Tangerang-Merak yang masuk ke area Pelabuhan Merak.
Delaying sytem ini terbagi menjadi berapa titik dimulai dari gate Cikupa, rest area KM 43 A , rest area KM 68 A, maupun ruas Jalan Cikuasa atas sebelum flyover Merak.
"Kita urai, artinya memang ini kebijakan yang tidak populis, artinya pahit memang tapi harus dilaksanakan. Kalau tidak kita laksanakan delaying system ini dampaknya akan lebih parah lagi," tandas Aan Suhanan.