Beda Nasib dengan Istri Sambo, Dua Ibu di Makassar Dibui Sambil Bawa Bayi

Nusantaratv.com - 05 September 2022

Putri Candrawathi saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sebanyak dua orang ibu di Makassar, Sulawesi Utara, yang tengah menjalani masa hukuman terpaksa membawa anaknya ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Anak-anak tersebut dibawa karena masih membutuhkan asupan air susu ibu (ASI).

"Iya ada dua bayi yang ikut bersama ibunya karena masih menyusui. Kalau ibunya masih menjalani masa hukumannya di Rutan Makassar," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto, Minggu (4/9/2022). 

Para ibu tersebut, beber Suprapto mengajukan agar anaknya bisa ikut ke dalam rutan. Pihak rutan pun tidak dapat menolak dengan alasan bayi mereka masih harus mendapatkan ASI.

"Ibunya yang mengajukan ke rutan. Tidak bisa ditolak karena anak itu masih menyusui," kata dia.

Seharusnya, kata Suprapto, para terpidana itu mengajukan keringanan sebelum ada putusan pengadilan, mengutip CNNIndonesia.com. 

"Harusnya sebelum diputuskan, mengajukan di pengadilan. Rutan cuma menjalankan putusan pengadilan. Rutan juga tidak ada haknya memberikan keringanan," tandasnya.

Diketahui, sebagian masyarakat menilai Polri memberikan keistimewaan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi. Putri yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu, tak ditahan dengan alasan yang salah satunya perempuan itu memiliki balita. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close