Beda dengan Surya Paloh, Ini Alasan Anies Tak Ucapkan Selamat kepada Prabowo dan Gibran

Nusantaratv.com - 21 Maret 2024

Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers terkait Pilpres 2024/ist
Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers terkait Pilpres 2024/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan belum menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sikap yang ditunjukkan Anies berbeda dengan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh yang langsung memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran. Diketahui Anies Baswedan yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar yang populer dengan sebutan AMIN didukung oleh tiga partai politik dimana salah satunya adalah NasDem.

Bahkan Anies bersama Cak Imin justru menegaskan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).   

"Saya tegaskan, proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies menjawab pernyataan soal alasan belum ucapkan selamat dalam konferensi pers mengenai pengajuan sengketa pemilu di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Menurut Anies publik menyaksikan banyaknya problem, mulai dari aspek kebijakan, aturan, hingga eksekusi dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Dia ingin semua itu harus dikoreksi supaya kecurangan atau pelanggaran pemilu tidak terulang lagi ke depan.

"Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan tidak ucapan (selamat untuk Prabowo-Gibran) bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," jelasnya. 

Resmi Ajukan Gugatan ke MK

Selaras dengan apa yang disampaikan Anies Baswedan, Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (21/3/2024) pagi.

THN Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.

Seperti diberitakan, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 termasuk Pilpres dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya meraih 24,95 persen atau 40,9 juta suara. Adapun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati urutan terendah dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close