Nusantaratv.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memuji Mahkamah Konstitusi (MK). Ini disampaikan Mahfud, dalam penyampaiannya pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Menurut Mahfud, MK pernah mendapatkan banyak pujian dari berbagai pihak.
"Apresiasi terhadap MK Indonesia dalam keberaniannya membuat landmark decision muncul dalam berbagai makalah forum ilmiah, jurnal akademik dan berbagai media," ujar Mahfud di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Pujian terhadap MK, kata Mahfud datang dari banyak pihak. Ahli hukum pun memuji eksistensi MK. Bahkan usulan pendirian monumen MK pernah disampaikan.
"Bahkan dalam konteks penyelesaian pemilu, begawan hukum Satjipto Rahardjo pernah menulis tulisan di Harian Kompas 14 Juli 2009 dengan judul 'Tribute untuk Mahkamah Konstitusi'," tutur Mahfud.
"Yang di dalamnya mengatakan begini, 'mungkin kita perlu mendirikan sebuah monumen agar orang selalu ingat Indonesia pernah memiliki Mahkamah Konstitusi yang bekerja dengan penuh penghormatan, tidak takut terhadap intimidasi'," imbuhnya.
Keberadaan Mahkamah Konstitusi, kata Mahfud juga pernah disyukuri. Sebab lembaga itu dinilai sebagai penyelamat konstitusi.
"Harian Media Indonesia, 7 Juli 2009 menulis editorialnya dengan 'Hormat untuk Mahkamah Konstitusi', yang alinea pertamanya dimulai dengan kalimat 'untung ada Mahkamah Konstitusi'," kata Mahfud.
Mantan Ketua MK itu pun menjelaskan mengapa akhirnya lembaga itu bisa mendapatkan pujian begitu banyak dari berbagai pihak. Kuncinya, kata Mahfud adalah dengan membuat putusan terobosan. Putusan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan.
"Majelis Hakim Yang Mulia, salah satu kunci pernah banjirnya apresiasi terhadap MK adalah keberanian MK membuat landmark decision. Keputusan monumental dengan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai sukma hukum. Bukan sekadar keadilan formal prosedural semata," jelas dia.
Sebelumnya, Anies juga menyampaikan pidato dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, pagi tadi. Dalam kesempatan itu, ia sempat menyebut Mahkamah turut menjadi bagian kecurangan Pilpres 2024.
"Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi," ujar Anies selaku prinsipal pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024, dalam penyampaiannya.
Intervensi kekuasaan kepada MK, kata Anies menghancurkan harapan terhadap lembaga itu.
"Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi," tuturnya.
Menurut Anies, intervensi terhadap MK merupakan persoalan serius. Sebab berkaitan dengan negara. Jika MK dirusak, menurutnya negara juga rusak.
"(Ketika pemimpin MK diintervensi) Maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," tandas Anies.