Nusantaratv.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar melibatkan pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan untuk ikut melakukan pengawasan dalam penerimaan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Anggota Bawaslu Kota Makassar Sri Wahyuningsih di Makassar, Selasa, menyebutkan salah satu tugas dari panwaslu kecamatan adalah mengawasi proses rekrutmen anggota ad hoc KPU.
"Salah satu tugas dari anggota panwaslu kecamatan itu pengawasan. Nah, sekarang adalah proses rekrutmen ad hoc KPU dan kami meminta semua anggota panwaslu kecamatan untuk awasi itu," ujarnya.
Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa panwaslu kecamatan harus memaksimalkan pengawasannya dalam proses rekrutmen tenaga ad hoc itu agar tidak ada simpatisan maupun anggota partai politik tertentu ikut mendaftar.
Menurut dia, anggota panwaslu kecamatan kemungkinan mengetahui orang-orang yang mendaftar menjadi tenaga ad hoc dan bisa melacak rekam jejaknya karena jejaringnya di kecamatan juga luas.
"Anggota panwaslu kecamatan pasti akan menyampaikan kepada kami jika menemukan ada orang-orang yang tidak bersyarat namun diloloskan," katanya.
Jika dalam penerimaan itu ada yang diketahui tidak memenuhi persyaratan atau terlibat aktif dalam parpol, kata dia, pasti akan diteruskan ke KPU Makassar.
"Semoga semua yang mendaftar itu tidak ada anggota pengurus parpol. Jika ada ditemukan, pasti kami akan teruskan ke KPU agar tidak meloloskan orang itu," terangnya.
Sebelumnya, penerimaan ad hoc PPK dan PPS berlangsung di semua KPU kabupaten/kota. Pendaftaran mulai 20 November 2022 dan berakhir pada 29 November 2022. Selebihnya, tahapan proses administrasi hingga wawancara.(Ant)