Bawaslu Kulon Progo Tingkatkan Koordinasi Pemetaan Sengketa Pemilu

Nusantaratv.com - 29 November 2022

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo memberikan materi soal penanganan sengketa pemilu. (ANTARA/HO-Bawaslu Kulon Progo)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo memberikan materi soal penanganan sengketa pemilu. (ANTARA/HO-Bawaslu Kulon Progo)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan koordinasi dengan panwaslu kecamatan untuk melakukan pemetaan potensi penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum 2024 di daerah ini.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan potensi penyelesaian sengketa proses pemilu sangat tinggi dalam tahapan Pemilu 2024.

"Untuk itu, kami memandang perlu upaya yang cermat dan serius agar penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kulon Progo tetap berjalan kondusif dan sesuai prosedur yang ada," kata Panggih Widodo.

Ia mengatakan materi dalam koordinasi, yakni mediasi kasus sengketa pemilu. Materi mediasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman panwaslu kecamatan se- Kabupaten Kulon Progo dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, khususnya penyelesaian sengketa antarpeserta (PSAP).

"Untuk itu, kami meningkatkan koordinasi dan pemetaan potensi penyelesaian sengketa proses pemilu di Kulon Progo," katanya.

Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati dalam kegiatan ini menyampaikan materi tentang membangun kemampuan mediator. Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dimiliki seorang mediator dalam proses penyelesaian sengketa.

"Skill (kemampuan) mediator, salah satunya adalah komunikasi verbal dan nonverbal. Di mana komunikasi nonverbal memiliki bobot lima kali ketimbang komunikasi verbal,” katanya.

Ia mengatakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki adalah satu gerak isyarat yang memiliki banyak arti dan harus diinterpretasikan pada konteks komunikasi verbal dan nonverbal.

"Hal ini sangat penting untuk diketahui dan dikuasai seorang mediator," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close