Bawaslu Diminta Berani Tindak Caleg Diduga Money Politic

Nusantaratv.com - 20 Maret 2024

Politik uang.
Politik uang.

Penulis: Gabriel Anggur

Nusantaratv.com - Calon anggota legislatif (caleg) di Jakarta Timur (Jaktim) inisial SKS, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan money politic atau politik uang. Penanganan kasus yang teregistrasi dengan Nomor: 003/Reg/LP/PL/Kota/12.04/III/2024 itu, disebut-sebut bakal dihentikan lantaran dinilai tak cukup bukti. 

Kuasa hukum pelapor kasus ini kecewa dengan proses hukum SKS yang merupakan calon anggota DPRD DKI Jakarta itu.

"Pelaporan ini tentunya sudah memiliki bukti permulaan yang cukup karena sudah ada saksi pelapor, bukti uang dan kartu nama caleg SKS, dengan model mengarahkan mencoblos ke nomor SKS dari partai ini dan saksi tokoh masyarakat untuk menguatkan bukti saksi pelapor sehingga perkara tersebut jelas sangat cukup bukti," kata pengacara pelapor, Wahyu kepada wartawan, Rabu (20/3/2024). 

Wahyu menjelaskan, tugas dari penyidik perkara tersebut ialah membuat terang dugaan politik uang yang dilakukan SKS. Sehingga jika ada hal-hal yang dinilai kurang, seharusnya penyidik menggali lebih dalam, bukan malah menutup kasus. 

"Jika nanti dalam pleno dinyatakan bahwa bukti kurang kuat dan tidak bisa dilanjutkan dengan adanya hasil pemeriksaan para terlapor SKS cs tidak mengakui dan kurangnya saksi, jadi jelas  dan kuat sekali dugaan adanya oknum penegak hukum bermain untuk menggagalkan penegakan hukum ini," jelas Wahyu. 

"Kenapa demikian? Karena tugas penyidik adalah membuat sesuatu yang belum jelas, belum lengkap dan kurang bukti bisa menjadi sesuatu itu menjadi jelas, cukup bukti dan adanya bukti bukti baru. Dan saya sampaikan sekali lagi bahwa kami pelapor memiliki saksi tambahan tokoh masyarakat dan melihat dan mengalami terhadap dugaan politik uang dalam laporan ini," lanjut dia. 

Apabila akhirnya penanganan kasus dihentikan, pihaknya akan bersurat ke Bawaslu RI, Kapolri, hingga Jaksa Agung. 

"Untuk bisa memberikan atensi langsung kepada pelaporan kami  tersebut, mengingat terlapor SKS diduga memiliki kekuasaan dan kekuatan uang untuk menggagalkan proses pelaporan tersebut naik ke penyidikan Polri," jelas dia. 

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan melalui proses hukum tersebut, pihaknya hendak menjaga kualitas pemilu. Sehingga bisa lahir wakil rakyat yang terbaik dari sistem yang juga baik.

"Politik bukanlah tentang menang tetapi tentang bagaimana kita mengapresiasi masyarakat yang saat ini menginginkan untuk pemilu bebas dari praktek politik uang. Masyarakat berani ini perlu dikawal dan dijaga prinsipnya, agar hasil dari pemilu selanjutnya bisa menghasilkan wakil rakyat yang  benar-benar terpilih karena kinerja dan konsepnya, bukan karena faktor uang banyak dan kekuasaan. Stop politik uang," tutup Wahyu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close