Nusantaratv.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meluncurkan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024.
Peluncuran tersebut dilaksanakan saat rapat fasilitasi dan koordinasi sentra Gakkumdu Banjarmasin yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie di Banjarmasin, Kamis.
Turut hadir Wakil Kapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto dan Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Kota Banjarmasin Radityo Wisnu Aji SH MH.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie menyampaikan, tidak hanya di Kota Banjarmasin, kabupaten/kota lainnya juga melaksanakan peluncuran sentra Gakkumdu pada saat ini.
Sebab, lanjut dia, proses Pemilu 2024 sudah berjalan, di mana potensi pelanggaran bisa terjadi.
"Kalau Bawaslu provinsi sudah lebih dulu launching sentra Gakkumdu," ujarnya.
Sehingga semuanya, baik dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan sudah siap untuk menangani pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar LC menyampaikan, rapat fasilitasi dan koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
"Segala sesuatunya kita koordinasikan lebih awal ini, dengan harapan pemilu ke depannya lebih baik tentang penegakan hukum pemilu tentunya," ucapnya.
Sementara itu, Kejaksaan Kota Banjarmasin diwakili Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji SH MH menyampaikan, pihaknya siap untuk penanganan sidang pidana Pemilu 2023.
Demikian pula yang disampaikan Wakapolres Kota Banjarmasin Pipit Subiyanto bahwa kepolisian juga sudah sangat siap membantu penyelidikan terkait pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami harap semua peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan, sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis sesuai harapan semuanya," kata Pipit.(Ant)