Bawaslu-aparat Penegak Hukum Sinergi Sukseskan Pemilu 2024

Nusantaratv.com - 01 Desember 2022

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati menandatangani perjanjian kerja sama sukses Pemilu 2024. (ANTARA/HO- Bawaslu Kulon Progo)
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati menandatangani perjanjian kerja sama sukses Pemilu 2024. (ANTARA/HO- Bawaslu Kulon Progo)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri setempat untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan perjanjian kerja sama dengan Polres Kulon Progo merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani Bawaslu RI dengan Kepolisian Republik Indonesia pada 14 Juli 2022, sedangkan perjanjian kerja sama dengan Kejari Kulon Progo merupakan bentuk kerja sama yang dilaksanakan secara serentak antara bawaslu dan kejaksaan se-DIY.

"Perjanjian kerja sama ini berlaku sejak ditandatangani oleh para pihak sampai dengan 31 Desember 2024," kata Ria Harlinawati.

Ia mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bawaslu Kulon Progo dengan Polres Kulon Progo tentang Sinergitas Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mencakup ruang lingkup tentang pertukaran data dan/atau informasi, pengawasan netralitas personel Kepolisian Resor Kulon Progo dan aparatur sipil negara di lingkungan Kepolisian Resor Kulon Progo.

Selain itu, dukungan pengamanan, peningkatan kapasitas, pemberdayaan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana, prasarana, pelaksanaan sosialisasi, pendidikan pemilu,  serta pemilihan dalam rangka penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024.

"PKS ini berlaku sejak ditandatangani dan berakhir sesuai dengan masa berlaku nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 13 Juli 2022," katanya.

Ria Harlinawati mengatakan PKS Bawaslu Kulon Progo dengan Kejaksaan Negeri Kulon Progo tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi mencakup ruang lingkup tentang pendampingan hukum atas pelaksanaan anggaran APBN dan/atau APBD oleh Bawaslu Kulon Progo yang berpotensi menimbulkan masalah hukum, peningkatan kapasitas, pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana, prasarana, sosialisasi pendidikan, pengawasan pemilu, dan /atau, serta pertukaran data dan informasi.

Ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kulon Progo dengan Polres Kulon Progo maupun Kejaksaan Negeri Kulon Progo akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara seluruh pihak sehingga pelaksanaan pengawasan Pemilu maupun Pemilihan 2024 akan berjalan dengan lebih optimal.

"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang berkualitas," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close