Batalkan Pesanan PSK, Pria Dianiaya-Dipaksa Layani Waria

Nusantaratv.com - 26 Juli 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pria inisial MR (37) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya waria inisial AR (20) usai membatalkan pesanan pekerja seks komersial (PSK). Korban pun dipaksa untuk melayani hubungan layaknya suami istri oleh waria itu.

"Korban membatalkan pesanan PSK dan waria itu tiba-tiba marah dan memukul korban," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Selasa (25/7/2023).

Peristiwa ini berawal kala korban singgah beristirahat di sebuah homestay di Jalan Pemuda, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kendari pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban kemudian meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan wanita penghibur.

"Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya," kata dia.

Kemudian PSK inisial ST (19) yang diminta korban datang pun ditemani AR yang merupakan seorang waria. Korban kemudian mengajak keduanya masuk dalam kamar, tapi batal menggunakan jasa ST dengan dalih terburu-buru.

Pembatalan itu nyatanya membuat AR marah hingga menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelahnya, AR mengambil kaleng susu beruang yang tersimpan di atas meja dalam kamar dan memukul korban di bagian kepala hingga mengakibatkan pendarahan.

"Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban. Waria ini lalu mendekati korban kemudian memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," jelas dia.

Korban lalu disuruh untuk melepas seluruh pakaian. Usai pakaian korban terbuka, pelaku lantas merekam korban menggunakan ponsel miliknya.

"Waria tersebut menyuruh korban untuk melepas pakaian. Saat korban sudah melepas baju, waria tersebut mulai merekam pakai HP-nya," kata dia.

Lebih lanjut, korban pun melayani permintaan waria tersebut untuk berhubungan dengannya. Korban terpaksa menuruti keinginan waria itu karena diancam videonya akan disebar.

"Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut," ucapnya.

Di samping itu, waria tersebut juga mengambil uang korban senilai Rp 20 juta dan membagikan kepada ST sebesar Rp 4 juta. Sementara sisanya ada di tangan waria tersebut.

Korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku kemudian diamankan pada Selasa (25/7:201010250319) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Kedua pelaku sudah diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close