Banyak Saksi Mundur Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santri Di Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum

Nusantaratv.com - 22 Agustus 2022

Kuasa hukum korban dugaan  kasus pencabulan
Kuasa hukum korban dugaan kasus pencabulan

Penulis: Saifal Ode

Nusantaratv.com - Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh oknum ustad di sebuah pesantren di kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menanggapi perihal banyak santri yang diperiksa sebagai saksi mengundurkan diri, dan merasa tidak menjadi korban.

Menurut Deky selaku kuasa hukum, hal tersebut adalah wajar dalam sebuah proses, karena perkara seperti ini adalah aib. Meski demikian dirinya berharap para korban suatu saat nanti mau membuka suara agar perkara ini cepat terselesaikan.

Dirinya menambahkan bahwa perlu adanya penguatan kepada para korban agar mau bersuara.

"Banyak korban yang mundur Ini adalah sebuah proses penyelidikan yang sedang berjalan dan perlu ada penguatan kepada korban untuk berani berbicara," kata Deky Rosdiana selaku kuasa hukum korban, Minggu, (21/8/22).

Namun apabila dalam kasus dugaan pencabulan ini tidak menemui titik terang, atau tidak ada para korban yang mau mengaku sebagai korban, maka pihaknya menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian, entah itu dilanjutkan atau kasus ini dihentikan.

"Apabila kedepannya tidak cukup alat bukti dalam perkara ini maka itu menjadi kewenangan kepolisian sepenuhnya, apakah perkara ini mau dilanjutkan atau dihentikan itu menjadi kewenangan kepolisian." pungkasnya.

Sebelumnya sudah 8 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian, dan kebanyakan para saksi mengaku tidak sebagai korban.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])