Bantul fasilitasi Pelaku UKM Dalam Pemasaran Secara Online

Nusantaratv.com - 21 November 2022

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana usai Bimtek Pelapak Bantul Online Shop di Bantul, DIY, Senin (21/11/2022) (ANTARA/Hery Sidik)
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana usai Bimtek Pelapak Bantul Online Shop di Bantul, DIY, Senin (21/11/2022) (ANTARA/Hery Sidik)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi para pelaku UKM setempat dalam pemasaran produk secara online agar industri ekonomi kreatif mereka bisa naik kelas.

"Pemerintah daerah harus hadir dalam rangka memberikan fasilitas kepada UKM di Bantul agar naik kelas, salah satunya melalui fasilitasi Bantul Online Shop," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Agus Sulistiyana di sela Bimtek Pelapak Bantul Online Shop di Bantul, Senin.

Menurut dia, bimtek bagi UKM yang sudah tergabung dalam aplikasi Bantul Online Shop tersebut diikuti sebanyak 30 pelaku UKM secara daring, dan 100 UKM secara luring (luar jaringan). Kegiatan digelar selama tiga hari mulai Senin (21/11).

Selain meningkatkan pemahaman para UKM pelapak Bantul Online Shop dalam pemasaran online, kegiatan tersebut juga mendorong toko-toko online ataupun market place terkoneksi dengan aplikasi yang dikembangkan Pemkab Bantul itu.

"Diharapkan Bantul Online Shop ini nanti bisa terkoneksi, berintegrasi dengan toko daring dengan e-katalog, sehingga diharapkan OPD ketika mau berbelanja kebutuhan barang dan jasa untuk kepentingan pemerintah mengambil dari UKM Bantul Online Shop," katanya.

Dia mengatakan, untuk saat ini jumlah UMKM di Bantul yang sudah bergabung dalam aplikasi Bantul Online Shop sekitar 300, dan diharapkan jumlahnya terus bertambah, mengingat jumlah UMKM di Bantul mencapai ribuan.

Namun demikian, kata dia, ada beberapa hal yang harus dibenahi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul di antaranya terkait kesepahaman tentang pajak.

"Kalau yang membeli pemda ada biaya-biaya pajak, kemudian bagaimana agar administrasi tidak jadi masalah ketika bertransaksi menggunakan aplikasi Bantul Online Shop," katanya.

Agus juga mengatakan, dari sisi aplikasi ini memang harus dibuat sedemikian rupa agar mudah, kemudian kalau ada komplain dari pembeli atas produk langsung bisa tertangani dan terfasilitasi dengan baik.

"Karena bagaimanapun juga yang namanya jual beli secara online tidak ketemu langsung antara konsumen atau pembeli dengan penjualnya, sehingga ini yang harus benar-benar kita siapkan," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close