Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan bantuan keuangan senilai masing-masing Rp15 juta untuk 1.238 pemerintah desa di wilayahnya pada tahun anggaran 2022.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Selasa, menjelaskan bahwa sesuai Keputusan Gubernur Banten tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 bantuan tersebut dialokasikan untuk meningkatkan sarana-prasarana desa serta mendukung penanganan stunting.
Sesuai ketentuan, ia melanjutkan, sebanyak Rp10 juta dari bantuan keuangan desa dialokasikan untuk meningkatkan sarana dan prasarana desa serta Rp5 juta lainnya disiapkan untuk pemberian makanan tambahan guna mengatasi stunting.
Dalam acara sosialisasi mengenai petunjuk pemanfaatan bantuan keuangan bagi pemerintah desa yang digelar virtual dari 15 sampai 16 November 2022, Al Muktabar mengingatkan para kepala desa untuk mengedepankan kehati-hatian dalam menggunakan bantuan keuangan dari pemerintah supaya tidak menghadapi masalah hukum.
"Aturan dan petunjuk teknis sudah jelas, tinggal dijalankan saja. Ikuti seluruh proses administrasinya. Insya Allah pelayanan yang kita berikan akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mengirim langsung bantuan keuangan untuk pemerintah desa ke rekening masing-masing pemerintah desa.
"Kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi mengenai petunjuk pemanfaatan bantuan keuangan bagi pemerintah desa secara virtual dari 15 sampai 16 November 2022.
Sosialisasi pada hari pertama dilakukan kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dan pada hari kedua dilakukan kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Virgojanti mengatakan bahwa penyaluran bantuan keuangan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat desa.
"Tujuannya untuk meningkatkan sarana dan prasarana desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan meningkatkan SDM desa," katanya.(Ant)