Nusantaratv.com - Polisi meringkus pria berinisial H (34) atas pembunuhan Jersy Sutanto, yang juga kekasih pelaku. Pelaku membantah membunuh dan beralibi korban tewas akibat keracunan.
"Kalau dari keterangan tersangka, korban (meninggal) karena keracunan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Kamis (27/10/2022).
Tersangka H dibekuk pada Senin (18/10/2022) di daerah Jakarta Barat. Kepada polisi, H berdalih menghentikan cairan yang keluar dari mulut tersangka menggunakan tisu.
"Mulut korban mengeluarkan cairan sehingga tersangka berinisiatif untuk menghentikan dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban," kata Hengki.
Pembunuhan kepada Jersy Sutanto terjadi pada Kamis (13/10/2022) di kamar apartemen daerah Pademangan, Jakarta Utara. Setelah membunuh Jersy, tersangka H lalu menelepon IK selaku sekuriti apartemen untuk datang dan membantu mengantar Jersy yang disebutnya sedang sakit.
"Tersangka IK dihubungi oleh H untuk datang ke unit apartemen dan meminta tolong mengantarkan istrinya, Jersy Sutanto, yang sedang sakit ke rumah sakit," kata Hengki.
Tersangka IK datang tanpa curiga ke kamar apartemen H. Namun, IK menemukan fakta yang berbeda.
Di kamar apartemen itu IK melihat Jersy Sutanto yang sudah tidak bernyawa. Tubuhnya terbujur kaku di atas kasur.
Wajah Jersy Sutanto pun telah tertutup handuk. Di saat itu tersangka H lalu berkata jujur perihal meminta kedatangan IK ke kamar apartemennya.
"Tersangka H meminta tolong kepada tersangka IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 juta," jelas Hengki.
IK menyetujui tawaran dari tersangka H. Keduanya lalu membawa keluar jasad Jersy Sutanto dari dalam kamar apartemen melalui tangga darurat.
"Tersangka H dan tersangka IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," terang Hengki.
Pada Kamis (13/10/2022) dini hari keduanya lalu berkeliling mencari lokasi pembuangan jasad Jersy Sutanto. Tersangka H dan IK akhirnya sepakat membuang mayat Jersy di daerah Jakarta Pusat.
"Akhirnya kedua tersangka tersebut memutuskan untuk membuang jasad korban di go atau saluran air di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat. Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi," tandasnya.