Balita Positif Sabu Usai Diberi Minum Tetangga

Nusantaratv.com - 12 Juni 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Balita laki-laki inisial N (3) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Kasus ini berbuntut panjang setelah ibu korban, M melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Kita sudah buat laporan dan sudah dapat bukti tanda lapor," kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, Sabtu (10/6/2023).

Rina mengatakan, pihaknya membuat laporan pada Kamis (8/6/2023). Ibu korban bersama anaknya dan beberapa saksi-saksi telah memenuhi panggilan polisi guna melengkapi bukti laporan.

"Untuk korban hari sudah pulang dari rumah sakit dan saat ini ikut bersama kami ke Polresta. Untuk Ibu korban saat ini juga sudah di BAP, jadi kita tunggu perkembangan dari pihak kepolisian seperti apa," kata dia.

Rina berharap kasus yang menimpa N dapat diusut tuntas dan pelaku yang sengaja atau tidak sengaja memberikan narkoba dapat dihukum.

"Kami bicara di sini jelas ada korban anak di sini dan ada buktinya hasil urine. Ada kelalaian yang dilakukan orang dewasa yang menyebabkan adanya korban itu yang membuat kami harus bertindak," jelas dia.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Masih kita periksa saksi-saksi," ujarnya.

Sebelumnya, balita N positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu setelah meminum air yang diberikan tetangganya. Kejadian itu terjadi saat korban dan bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa sore (7/6/2023).

"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," kata dia.

Usai pulang dari rumah tetangganya, kelakuan N berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur dan terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.

"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur, awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," ujarnya.

Atas gejala yang dialami N, TRC PPA Kaltim kemudian membawanya ke rumah sakit Jiwa Samarinda untuk dilakukan tepat urine dan hasilnya N positif narkoba.

"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid keperawatan rumah sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close