Bahlil Lapor Kasus Dugaan Pungli Izin Tambang yang Catut Namanya ke Bareskrim Polri

Nusantaratv.com - 19 Maret 2024

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia/ist
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus dugaan pungli perizinan usaha pertambangan yang mencatut namanya.

"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP (izin usaha pertambangan)," kata Bahlil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Bahlil mengaku dirugikan karena nama baiknya dicatut. Karenanya dia melaporkan kasus tersebut agar ditindak secara hukum. 

"Saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," tuturnya.

"Tapi, saya tidak mengadu Temponya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," tambahnya.

Bahlil menyebut dalam informasi yang beredar pun tak diungkapkan jelas siapa orang yang dimaksud. Namun menurut Bahlil, disebutkan orang yang mencatut namanya merupakan orang dalam dan orang dekatnya.

"Saya pikir kalau orang dalam kan pasti orang-orang yang punya kaitannya dengan bidang tugas yang ada. Tapi saya yakin ini belum tentu orang dari dalam saya, karena saya punya keyakinan bahwa tidak boleh kita negative thinking kepada orang, kita tidak boleh suudzon. Ya biar saya proses hukum berproses," pungkasnya, mengutip detikcom..

Dewan Pers

Diketahui, Bahlil menjadi sorotan karena dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah oleh sebuah media nasional. 

Bahkan muncul desakan dari sejumlah Anggota DPR RI kepada KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Tak terima dengan tuduhan tersebut Bahlil pun melaporkan salah satu media nasional ke Dewan Pers. 

Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa untuk memberikan aduan resmi ke Dewan Pers.

"Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi", ujar Tina dalam keterangannya, Senin (4/3).

Bahlil, menurut Tina, menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 3 Maret 2024, dan pemberitaan salah satu media nasional pada 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul 'Main Upeti Izin Tambang'. Karya jurnalistik tersebut merugikan dirinya karena tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.

Informasi yang disajikan disebut Bahlil tidak akurat dan belum terverifikasi. Laporan itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia dan Kementerian Investasi/BKPM.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close