Ayub Junus-Donny Tampemawa Gugat Keputusan Kemenkumham soal Perkumpulan Kerukunan Keluarga Kawanua

Nusantaratv.com - 29 Maret 2023

Ayub Junus-Donny Tampemawa gugat keputusan Kemenkumham tentang Perkumpulan Kerukunan Keluarga Kawanua.
Ayub Junus-Donny Tampemawa gugat keputusan Kemenkumham tentang Perkumpulan Kerukunan Keluarga Kawanua.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Tim kuasa hukum dari LBH PK Waskita, mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta, Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan oleh Dirjen AHU Kemenkumham tentang Persetujuan Perubahan data organisasi  Nomor AHU.0002010.AH.01.08.Tahun 2022, tanggal 2 November 2022. Keputusan ini tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kawanua. 

Gugatan itu merupakan wujud pelunasan janji Ketua Umum DPP Perkumpulan Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Ayub Junus dan Sekjen Donny Tampemawa. 

"Kami menginginkan penyatuan KKK dengan cara yang benar sesuai AD dan ART dan tidak bermaksud menjatuhkan pihak lain, atau pun berambisi," ujar Ayub, Rabu (29/3/2023). 

Keputusan Kemenkumham Nomor AHU.0002010.AH.01.08.Tahun 2022 sendiri, dijadikan landasan hukum penyatuan dualisme Perkumpulan KKK yakni yang dipimpin Ronny F. Sompie dengan Angelica Tengker. Setelah penyatuan, Angelica Tengker menjadi Ketua Umum DPP Perkumpulan KKK, sementara Ronny F. Sompie menjabat Ketua Dewan Pembina. 

Walau demikian, setelahnya muncul DPP Perkumpulan KKK pimpinan Ayub Junus-Donny Tampemawa. 

Ayub menegaskan, gugatan yang pihaknya layangkan terhadap KTUN yang jadi 'pegangan' Angelica Tengker itu, guna memastikan bahwa penyatuan kedua kubu tersebut telah sesuai ketentuan atau belum. 

"Upaya hukum ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses berorganisasi dalam masyarakat Kawanua berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ayub Junus yang juga Konsul Jenderal Kehormatan Republik Latvia/ Perwakilan Negara Latvia untuk Indonesia.

Sementara, Sekjen Perkumpulan KKK Donny Tampemawa menambahkan, pihaknya hanya berupaya menghentikan perdebatan panjang mengenai Perkumpulan KKK. Yakni dengan cara menguji keabsahan dari produk hukum Dirjen AHU tersebut.

"Ada masalah administrasi dalam proses permohonan yang disengaja dan melawan hukum, dan untuk menghentikan perdebatan di kalangan masyarakat Kawanua, maka perlu diuji," tandas Donny Tampemawa, yang juga merupakan advokat, dan general manager (GM) salah satu pusat perbelanjaan itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])