Ayah di Sulut Cekoki Bayi 18 Bulan Miras Cap Tikus dan Paksa Hisap Rokok

Nusantaratv.com - 12 April 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pria bernama Masrudin Laode (39) di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi. Ini terjadi setelah dirinya mencekoki minuman keras (miras) cap tikus ke bayinya yang baru berusia 18 bulan. Pelaku kesal lantaran anaknya tersebut terus menangis.

"Pelaku telah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro, Rabu 12/4/2023).

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada Minggu (9/4), sekitar pukul 16.00 Wita. Korban dicekoki satu gelas minum keras jenis cap tikus.

"Pelaku telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memaksa menyodorkan segelas minuman keras jenis cap tikus ke mulut sambil memaksa untuk meminumnya," kata dia.

Tak cuma itu, pelaku juga memaksakan korban untuk menghisap sebatang rokok. Aksi tersebut kemudian direkam oleh pelaku lalu diunggah ke akun facebook milik istrinya.

"Memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut yang perbuatan tersebut palaku rekam dengan menggunakan ponsel istrinya. Pelaku posting ke media sosial facebook dengan menggunakan akun milik istrinya," terang Yugo.

Yugo mengatakan pelaku kesal terhadap istrinya karena ditinggal saat bertengkar. Pelaku kemudian menganiaya bayinya yang menangis mencari ibunya.

"(Motifnya) pelaku merasa kesal karena korban menangis dan mencari ibunya yang pada saat itu ibu korban sedang berada di rumah tetangga sehabis bertengkar dengan pelaku," kata dia.

Usai videonya viral, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah kontrakannya pada hari kejadian sekitar pukul 19.00 Wita.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close