Australia Desak Israel Patuhi Keputusan ICJ, Stop Serangan di Rafah

Nusantaratv.com - 25 Mei 2024

Ilustrasi. Australia mendesak Israel agar mematuhi perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan militernya di Jalur Gaza selatan. (Foto: Reuters)
Ilustrasi. Australia mendesak Israel agar mematuhi perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan militernya di Jalur Gaza selatan. (Foto: Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Seorang menteri senior Australia mendesak Israel agar mematuhi perintah Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk menghentikan serangan militernya di Jalur Gaza selatan.

Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (24/5/2024) memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah dan membuka persimpangan antara Mesir dan Gaza untuk memungkinkan bantuan masuk ke wilayah kantong yang terkepung.

Hakim mengeluarkan keputusan darurat penting dalam kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida.

Menteri Perubahan Iklim dan Energi Chris Bowen mengatakan posisi Australia mengenai Rafah sangat jelas, dan menggambarkan situasi tersebut sebagai bencana kemanusiaan, yang berpotensi memburuk, demikian laporan stasiun televisi lokal SBS News pada Sabtu (25/5/2024), seperti dilansir dari Anadolu Agency.

ICJ juga memerintahkan Tel Aviv untuk menyerahkan laporan tentang tindakan yang diambil berdasarkan perintah terbaru dalam waktu satu bulan. "Kami sangat konsisten Rafah tidak boleh diserang," kata Brown di Sydney.

"Kami sangat konsisten keputusan yang mengikat ICJ harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk Israel. Entah Anda mematuhi hukum internasional atau tidak."

"Australia percaya hukum internasional harus dipatuhi, Australia percaya keputusan yang mengikat harus dipatuhi dan kami percaya Rafah tidak boleh diserang oleh Israel," tambahnya.

Mahkamah Internasional, yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, tidak mempunyai wewenang untuk menegakkan perintahnya.

Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 35.800 warga Palestina tewas di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 80.300 lainnya terluka sejak Oktober setelah serangan kelompok militan Palestian Hamas.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close