ASN Pemprov DKI Jakarta Diminta Cicil Kendaraan Listrik Demi Kurangi Polusi Udara

Nusantaratv.com - 26 Agustus 2023

Kendaraan listrik/ist
Kendaraan listrik/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mengajukan pembelian kendaraan listrik dengan cara mencicil. Sejalan dengan imbauan ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Bank DKI mau memberikan bunga ringan untuk ASN mencicil kendaraan listrik.

Menurut Heru sudah saatnya ditekankan penggunaan kendaraan listrik sehingga polusi udara berkurang.

"Sedikit demi sedikit kita harus melakukan itu, memang sekarang masih sedikit tapi kan kalau kita terus menerus kan lama kelamaan jadi banyak," kata Heru pada Jumat, 26 Agustus 2023.

Heru memahami jika membeli secara tunai akan membebankan ASN. Karena itu ia mengusulkan pembeliannya dengan cara mencicil. 

"Saya mengatur ASN saya, mudah-mudahan mereka mau, kalau beli cash kan memberatkan," katanya.

Menurut Heru, Pemprov DKI sedang membahasnya bersama Bank DKI. Diharapkan ASN yang bakal membeli kendaraan listrik bisa mendapat cicilan dengan bunga ringan.

"Nanti saya minta kepada Bank DKI untuk dalam waktu tertentu bisa diberikan bunga murah cicilan, jadi ASN DKI kalau bisa mencicil," katanya.

"Misalnya saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai bulan November untuk mencicil diberikan keringanan bunga dari Bank DKI, itu sedang saya bicarakan," imbuhnya.

Beralih Gunakan Motor Listrik

Sebelumnya, Heru juga  meminta ASN Pemprov DKI Eselon IV ke atas agar beralih kendaraan listrik, minimal motor. Tunjangan transportasi yang diberikan kepada ASN dapat dialihkan untuk membeli kendaraan listrik tersebut.

"Lagi dibahas, kalau saya nanti pegawai DKI Eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru.

 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close