ASN Di Kabupaten Malang Diminta Lahirkan Inovasi

Nusantaratv.com - 22 November 2022

Bupati Malang M Sanusi pada saat memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (22/11/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Malang)
Bupati Malang M Sanusi pada saat memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (22/11/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Malang)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur diminta untuk melahirkan inovasi agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman yang dinilai sangat cepat dan dinamis.

Bupati Malang M Sanusi di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa pada era globalisasi seperti saat ini, para ASN ,khususnya di lingkungan Pemkab Malang harus memiliki inisiatif untuk berinovasi guna mengikuti perkembangan zaman.

"Pada era globalisasi, para pegawai ASN dituntut untuk memiliki inisiatif dan inovatif agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman," kata Sanusi dalam Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sanusi menjelaskan dengan adanya program Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi para ASN dalam upaya meningkatkan pemahaman yang baik tentang penyusunan sasaran kinerja.

Menurutnya, dengan adanya program tersebut, diharapkan para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang bisa bekerja secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

"Mari kita wujudkan pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Malang yang berkinerja objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan," ujarnya.

Ia menambahkan tujuan dari penilaian kinerja tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah untuk mewujudkan ASN yang profesional, kompeten dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Karena para ASN merupakan profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya, serta menerapkan prinsip sistem merit dalam pelaksanaan manajemen ASN.

"Penilaian kinerja pegawai ASN merupakan evaluasi yang dilaksanakan secara periodik di dalam pelaksanaan pekerjaan seorang ASN," katanya.

Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan penilaian kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Selain itu, juga untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai yang didasarkan dari sistem prestasi kerja dan sistem karier.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close