Nusantaratv.com - Amerika Serikat (AS) secara resmi menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.
"Berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah AS menilai pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya, dikutip dari VOA News, Kamis (24/3/2022).
Tuduhan itu muncul saat Blinken dan Presiden Joe Biden menuju Eropa untuk menghadiri pertemuan darurat NATO guna membahas perang yang sedang berlangsung di Ukraina.
Blinken mengatakan dia akan berbagi informasi dengan sekutu dan mitra terkait hal ini. "Kami telah melihat banyak laporan kredibel tentang serangan tanpa pandang bulu dan serangan yang sengaja menargetkan warga sipil, serta kekejaman lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Rusia Serang 5 Gudang Amunisi di Ukraina
Disebutkannya, pasukan Rusia telah menghancurkan gedung apartemen, sekolah, rumah sakit, infrastruktur penting, kendaraan sipil, pusat perbelanjaan, dan ambulans, meninggalkan ribuan orang yang tidak bersalah. Bahkan banyak warga sipil terbunuh atau terluka.
"Pemerintah AS akan terus melacak laporan kejahatan perang dan akan berbagi informasi yang kami kumpulkan dengan sekutu, mitra, dan lembaga serta organisasi internasional, sebagaimana mestinya."
"Kami berkomitmen untuk mengejar akuntabilitas menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk penuntutan pidana," tambah Blinken.
Pekan lalu, Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang. Sebuah tuduhan yang dikatakan pemerintah Rusia mengancam hubungan diplomatik antara kedua negara, yang sudah tegang hingga titik puncaknya akibat invasi Rusia ke Ukraina.