AS Suntik Mati 2 Napi, Kakek 76 Tahun Salah Satunya

Nusantaratv.com - 17 November 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dua terpidana mati dalam kasus pembunuhan telah dieksekusi mati di Amerika Serikat (AS) pada Rabu (16/11/2022) waktu setempat.

Salah satunya ialah seorang kakek berumur 76 tahun yang dieksekusi mati di Arizona. 

Kakek tersebut dieksekusi hampir 40 tahun setelah dia dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan ganda. Sementara napi lainnya dieksekusi mati di Texas atas pembunuhan tahun 2006 terhadap mantan pacarnya dan putranya yang masih kecil. Kedua eksekusi mati itu dilakukan dengan menggunakan suntikan mematikan.

Murray Hooper, seorang warga Afrika-Amerika berusia 76 tahun, meninggal di penjara Florence usai disuntik mati, kata jaksa agung negara bagian Arizona, Mark Brnovich, dalam sebuah pernyataan, mengutip AFP.

Bagi "mereka yang melakukan kejahatan keji," ujar Brnovich, "kita tidak boleh melupakan para korban atau berhenti mengejar apa yang dituntut keadilan."

Kasus-kasus hukuman mati AS sering diisi dengan terpidana lanjut usia yang telah menghabiskan waktu puluhan tahun di penjara. Pada akhir tahun 2020, hampir seperempat dari terpidana mati berusia di atas 60 tahun, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati (DPIC).

Menurut jaksa penuntut, pada Malam Tahun Baru 1980, Hooper dan dua kaki tangannya masuk ke sebuah rumah di Phoenix untuk merampok. Mereka mengikat ketiga penghuninya dan menembak kepala mereka masing-masing.

Seorang pria dan ibu mertuanya meninggal, tetapi istrinya selamat dan kemudian mengidentifikasi ketiga penyerang. Ketiganya dijatuhi hukuman mati pada tahun 1983, namun dua terdakwa lainnya meninggal dalam tahanan sebelum dieksekusi mati.

Hooper terus bersikeras dirinya tak bersalah, namun ia tak pernah mendapatkan pembebasan.

Sementara di Texas, otoritas penjara mengeksekusi Stephen Barbee (55) pada Rabu malam waktu setempat. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2006 atas pembunuhan mantan pacarnya, yang saat itu sedang hamil, dan putranya yang berusia tujuh tahun.

Sebagai bagian dari pernyataan terakhirnya sebelum meninggal, Barbee berkata, "Saya siap pulang. Saya siap sipir, kirim saya pulang," menurut Departemen Peradilan Pidana Texas.

Barbee mulanya mengakui kejahatan itu, tetapi kemudian menariknya kembali, dengan mengatakan bahwa dia dipaksa untuk membuat pengakuan palsu oleh polisi.

Pengacaranya pada Selasa lalu mengajukan upaya banding terakhir ke Mahkamah Agung AS, namun pengadilan menolak penundaan eksekusi matinya.

Barbee jadi terpidana mati ke-15 yang dieksekusi mati di Amerika Serikat tahun ini.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close