AS Kecam Rencana Taliban Terapkan Hukuman Mati dan Potong Tangan

Nusantaratv.com - 25 September 2021

Ilustrasi milisi Taliban. (Reuters)
Ilustrasi milisi Taliban. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Amerika Serikat (AS) mengecam rencana Taliban yang akan kembali menerapkan hukuman mati dan potong tangan sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukan di Afghanistan.

Kecaman itu disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pada Jumat (24/9/2021), seperti dikutip dari Al Arabiya. Price mengatakan hukuman itu bakal menjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang nyata.

"Kami berdiri teguh dengan komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku ini, dari setiap pelanggaran semacam itu," tegas Price.

Pernyataan dari AS itu muncul sehari setelah Mullah Nooruddin Turabi mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press (AP) jika hukuman mati dan potong tangan merupakan hukuman yang harus diterapkan untuk menjaga keamanan di Afghanistan.

Baca Juga: Taliban Terapkan Hukuman Mati dan Potong Tangan

Sejak menguasai Afghanistan pada 15 Agustus, Taliban telah berupaya merehabilitasi citra garis keras mereka dari era 1996-2001 ketika mereka melakukan eksekusi di depan umum, mencambuk pria yang tidak sholat di masjid, membatasi gerakan wanita setiap hari, penganut pemahaman ekstrem dari hukum dan syariat Islam versi kelompok tersebut.

Namun, tampaknya Taliban tidak akan mengubah keputusan mereka dalam menerapkan hukuman berat tersebut. Mereka akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.

"Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion (eksekusi publik), tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang akan memberi tahu kita seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close