AS Hanya Terima Vaksin Covid-19 yang Disetujui WHO untuk Pengunjung Internasional

Nusantaratv.com - 09 Oktober 2021

Ilustrasi vaksin Covid-19. (NBC News)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (NBC News)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Amerika Serikat (AS) akan menerima penggunaan vaksin Covid-19 oleh pengunjung internasional yang disahkan oleh regulator AS atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu dikatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada Jumat (8/10/2021) malam, seperti dikutip dari Reuters. Pada 20 September, Gedung Putih mengumumkan AS pada November akan mencabut pembatasan perjalanan pada pelancong udara dari 33 negara termasuk China, India, Brasil, dan sebagian besar Eropa yang telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19. 

Namun belum jelas vaksin mana yang akan diterima. "Enam vaksin yang disahkan/disetujui FDA atau terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO akan memenuhi kriteria untuk perjalanan ke AS," kata seorang juru bicara CDC kepada Reuters.

CDC pada Jumat (8/10/2021) malam mengatakan awal pekan ini, untuk membantu mereka mempersiapkan sistem mereka. "Kami memberi tahu maskapai penerbangan tentang vaksin yang akan diterima," sebutnya.

CDC menambahkan akan merilis panduan dan informasi tambahan saat persyaratan perjalanan diselesaikan. Airlines for America, kelompok perdagangan yang mewakili American Airlines Co, Delta Air Lines, United Airlines dan lainnya, mengatakan senang dengan keputusan CDC untuk menyetujui daftar vaksinasi resmi untuk pelancong yang memasuki AS.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengimplementasikan vaksin global dan kerangka pengujian baru ini pada awal November 2021," jelasnya.

Baca Juga: Pfizer-BioNTech Minta Persetujuan Vaksin Covid-19 untuk Anak 5 Tahun ke Atas di AS

Beberapa negara telah menekan pemerintahan Biden untuk menerima vaksin yang disetujui WHO, karena vaksin resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS tidak banyak digunakan di semua negara.

Negara Paman Sam akan menerima pelancong udara yang divaksinasi penuh dari 26 negara yang disebut Schengen di Eropa serta Inggris, Irlandia, Cina, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil.

Pembatasan AS yang belum pernah terjadi sebelumnya telah melarang sebagian besar warga negara non-AS yang berada di negara-negara itu dalam 14 hari terakhir.

Persyaratan vaksin Covid-19 yang baru sekarang akan berlaku untuk hampir semua warga negara asing yang terbang ke AS, termasuk mereka yang tidak tunduk pada pembatasan sebelumnya.

CDC masih harus menyelesaikan dan menerbitkan aturan pelacakan kontrak baru untuk pengunjung internasional, yang dikirim ke Gedung Putih untuk ditinjau pada 15 September.

CDC juga harus merinci aturan untuk pengecualian, yang mencakup anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk disuntik, serta untuk pengunjung dari negara-negara di mana vaksin tidak tersedia secara luas. 

Administrasi juga harus memutuskan apakah akan menerima pengunjung bagian dari uji klinis Covid-19 atau baru-baru ini tertular virus corona dan belum memenuhi syarat untuk vaksinasi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])