ART Indonesia Sumiyati Didakwa Bunuh Lansia Berusia 73 Tahun di Singapura

Nusantaratv.com - 30 April 2022

Ilustrasi Singapura. (Reuters)
Ilustrasi Singapura. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia Sumiyati (49) didakwa pengadilan pada Sabtu (30/4/2022) karena membunuh seorang pria lansia berusia 73 tahun di sebuah flat Bishan di Singapura.

Menurut dokumen pengadilan, Sumiyati, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan satu nama, diduga membunuh Low Hoon Cheong pada Kamis (28/4/2022) antara pukul 16:00 hingga 20:45 waktu setempat.

Jika terbukti bersalah, Sumiyati menghadapi hukuman mati, seperti dikutip dari Strait Times, Sabtu (30/4/2022). Pembunuhan itu konon terjadi di unit lantai delapan di Blok 222 Bishan Street 23. Pada Jumat (29/4/2022) polisi mengatakan penyelidikan mengungkapkan jika ART itu dipekerjakan di rumah korban.

Polisi diberitahu tentang kasus tersebut sekitar pukul 20.50 pada Kamis (28/4/2022) dan menemukannya tidak bergerak di dalam unit perumahan. Dia dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian.

Seorang tetangga, yang telah mengenal keluarga Low selama 30 tahun, mengatakan kepada The Straits Times pada Jumat (29/4/2022) jika istri Low telah memohon padanya untuk pergi ke flatnya untuk memeriksa suaminya. 

Dia menemukan pria itu terbaring tak bergerak di atas kasur di ruang tamu. Menurut tetangga, ART itu disewa oleh keluarga sekitar dua tahun lalu untuk merawat Low, yang menggunakan kursi roda.

Salah satunya mengatakan dia membutuhkan kursi roda setelah kesehatannya memburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close