Arab Saudi Terapkan Retribusi Tahunan untuk Asisten Rumah Tangga

Nusantaratv.com - 10 Maret 2022

Ilustrasi. (Saudi Gazette)
Ilustrasi. (Saudi Gazette)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan Dewan Menteri pada Selasa (8/3/2022) memutuskan untuk secara selektif mengenakan retribusi untuk asisten rumah tangga (ART). 

Dikutip dari Saudi Gazette, Kamis (10/3/2022), majikan di Arab Saudi harus membayar biaya tahunan sebesar SR9600 (Rp36,5 juta) untuk setiap ART jika jumlahnya lebih dari empat. Sedangkan majikan asing akan membayar jumlah yang sama untuk setiap ART yang jumlahnya lebih dari dua.

Dengan kata lain, majikan Saudi perlu membayar biaya tahunan jika dia mempekerjakan ART kelima, sementara majikan asing akan membayar biaya yang sama jika mempekerjakan ART ketiga.

Biaya akan berlaku untuk setiap pekerja tambahan yang dipekerjakan oleh majikan yang sama. Namun, akan ada pengecualian atas dasar kemanusiaan. Misalnya, pekerja yang dipekerjakan untuk memberikan perawatan medis kepada anggota keluarga atau untuk merawat orang-orang dengan kebutuhan khusus akan dibebaskan dari pembayaran sesuai dengan syarat dan ketentuan tertentu yang dirumuskan oleh panitia yang dibentuk untuk tujuan itu.

Kementerian mencatat hanya segmen terbatas pengusaha Saudi dan ekspatriat yang akan terpengaruh oleh keputusan ini. Biaya untuk pekerja rumah tangga akan mulai berlaku dalam dua tahap. 

"Tahap pertama akan berlaku mulai 22 Mei 2022 (21 Syawal 1443) untuk rekrutan baru. Tahap kedua akan mulai berlaku mulai 11 Mei 2023 (21 Syawal 1444) untuk ART baru dan yang sudah ada yang melebihi jumlah yang dikecualikan," kata kementerian itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close