Nusantaratv.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memperbaharui prosedur masuk bagi jamaah umrah dan peziarah.
Kementerian menyatakan seluruh jamaah yang tiba dari luar Arab Saudi harus menyerahkan tes PCR negatif yang disetujui atau tes antigen negatif 48 jam sebelum keberangkatan, terlepas dari status vaksinasi mereka.
Prosedur yang diperbarui akan mulai berlaku efektif pada Rabu (9/2/2022) pukul 01.00 waktu setempat, menurut kementerian itu, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (8/2/2022). Arab Saudi sebelumnya telah mengumkan pembatasan perjalanan baru mulai Rabu, 9 Februari 2022.
Kementerian mengatakan pembatasan baru dikeluarkan sejalan dengan langkah yang ketat terhadap kondisi epidemiologis secara lokal dan global. Di mana langkah-langkah tersebut diambil guna melawan penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat.