Arab Saudi Luncurkan Aplikasi e-Visa Bagi Jamaah Umrah

Nusantaratv.com - 03 Juni 2022

Umat ​​Islam menjalankan ibadah umrah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, dengan tetap menjaga jarak sosial akibat pandemi virus corona (Covid-19), di Masjidil Haram, di kota suci Makkah, Arab Saudi, pada 2 Mei 2021. (SPA/Al Arabiya)
Umat ​​Islam menjalankan ibadah umrah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, dengan tetap menjaga jarak sosial akibat pandemi virus corona (Covid-19), di Masjidil Haram, di kota suci Makkah, Arab Saudi, pada 2 Mei 2021. (SPA/Al Arabiya)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Arab Saudi meluncurkan aplikasi e-visa atau visa elektronik bagi jamaah yang berencana melaksanakan ibadah umrah.

Hal itu dikatakan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah, pada Kamis (2/6/2022). Visa akan dikeluarkan dalam waktu 24 jam setelah mengajukan permohonan, kata harian Saudi Okaz mengutip al-Rabiah.

Dia juga mengatakan validitas visa telah diperpanjang dari satu bulan menjadi tiga bulan. Lebih lanjut, al-Rabiah mengungkapkan peziarah yang mengunjungi Kerajaan untuk melakukan umrah dapat mengunjungi kota-kota di Arab Saudi lainnya tanpa kendala.

Aplikasi ini juga memungkinkan peziarah untuk menemukan akomodasi dan mengatur transportasi. Al-Rabiah menambahkan kementerian akan terus bekerja untuk mengembangkan layanan haji dan umrah. Dia menyebut jika hal ini adalah tujuan dari visi 2030.

Menanggapi keputusan Kerajaan untuk mengizinkan satu juta jamaah haji pada tahun ini, dia mengatakan Arab Saudi ingin melindungi jamaah haji dari Covid-19 dan menjamin kualitas layanan terbaik. "Kami menyadari bahwa ada banyak aplikasi haji tahun ini, tetapi keselamatan jamaah adalah prioritas kami," ujar al-Rabiah, dikutip dari Al Arabiya, Jumat (3/6/2022).

Ibadah haji merupakan salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, dengan sekitar 2,5 juta orang melakukan ritual pada 2019.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close