Apdesi Ada 2 Kubu, Siapa yang Sah?

Nusantaratv.com - 31 Maret 2022

Apdesi Surtawijaya. (Net)
Apdesi Surtawijaya. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penjelasan tentang keberadaan dua asosiasi kepala desa di tengah isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode. Pernyataan pemerintah disampaikan merespons keberadaan dua kelompok yang sama-sama menamakan diri Apdesi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, dua kelompok itu mirip. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dipimpin Surtawijaya, sedangkan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dipimpin Arifin Abdul Majid.

"Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Satu, perkumpulan Apdesi. Dua, DPP Apdesi. Pengurusnya beda, kantornya juga beda," ujar Bahtiar, Rabu (30/3/2022).

Bahtiar mengatakan, Apdesi Surtawijaya merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) tak berbadan hukum. Kelompok itu tercatat di Kementerian Dalam Negeri.

Sementara Apdesi Arifin Abdul Majid merupakan perkumpulan berbadan hukum. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Bahtiar berkata pihaknya hanya melayani pendaftaran ormas tak berbadan hukum sesuai UU Ormas. Kemendagri tidak campur tangan dengan kegiatan ormas, termasuk deklarasi Jokowi tiga periode.

"Kami hanya aspek administrasi pendaftarannya saja ya.... Hal lainnya, termasuk aktivitasnya di ruang publik, bukan kewenangan kami," ujar Bahtiar, mengutip CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Apdesi yang dipimpin Surtawijaya mendukung Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode. Bahkan, mereka berencana menggelar deklarasi besar-besaran usai Lebaran Idulfitri.

Setelah pernyataan itu, Apdesi yang dipimpin Arifin Abdul Majid angkat bicara. Mereka merasa dicatut dalam manuver Surtawijaya dkk.

"Kita akan memutuskan apakah nanti kita akan ambil langkah hukum atau musyawarah saja seperti apa, dalam dua hari ini," kata Sekretaris Jenderal Apdesi Arifin Abdul Majid, Muksalmina, Rabu (30/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close