Nusantaratv.com - Animal Defenders Indonesia (ADI) melaporkan pemilik sebuah rumah makan di Tangerang ke Polres Tangerang Kota lantaran diduga menjagal anjing peliharaan jenis french bulldog bernama Chloe. Polisi sedang memproses laporan tersebut.
"LP baru diterima, masih diproses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing, Selasa (26/12/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. Nantinya polisi akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelidiki peristiwa itu.
"Benar, Mas. Nanti kita undang pihak-pihak terkait," ucapnya.
Adapun kejadian itu dilaporkan pada Minggu (24/12/2023). Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/1773/XII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Ketua ADI Doni Herdaru menjelaskan, pelaporan itu dilakukan bersama pemilik anjing tersebut ke polisi. Pihaknya pun telah menyiapkan bangkai anjing tersebut jika nantinya dibutuhkan autopsi.
"Setelah melaporkan itu, kami mengamankan kadavernya, bangkai hewannya untuk kami persiapkan, kami bekukan dulu untuk persiapan kalau nanti dibutuhkan autopsi, pembuktian-pembuktian lain," kata Doni.
Doni menjelaskan terduga pelaku awalnya mengaku anjing tersebut mati terjerat. Namun, ketika diperiksa, anjing tersebut ditemukan dengan kondisi isi perut yang sudah dikeluarkan.
"Karena si pelaku penjagalan ini mengaku bahwa anjingnya mati terjerat. Bilangnya mati terjerat, tapi yang ditemukan anjing ini sudah dibelek, isi perutnya sudah dikeluarin. Sudah dibakar. Jadi ada upaya-upaya mengarah ke penjagalan," tutur dia.
"Karena dia (pelaku) sendiri punya lapo nih, punya restoran penjual daging anjing," sambungnya.