Anies: Jangan Zalimi Warga Soal Polemik Kampung Susun Bayam

Nusantaratv.com - 22 Januari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan kampanye akbar di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan kampanye akbar di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan mengharapkan pemerintah agar tidak menzalimi  warga eks Kampung Bayam, terkait polemik warga kampung susun itu.

“Jangan kita ini zalim. Zalim itu artinya bertindak tidak adil. Mereka adalah rakyat kita sendiri dan mereka adalah orang-orang yang sudah berada di tempat itu begitu lama,” kata Anies saat kampanye akbar di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Ia menyayangkan hingga kini warga eks Kampung Bayam belum juga diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam sebagai hak mereka, padahal kampung susun tersebut sudah dibuat oleh dia saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

“Bahkan gedungnya yang sudah jadi memang dulu tergeser pembangunannya, karena ada COVID-19, sehingga pembangunan JIS pun selesainya mundur dan baru bisa membangun gedung sesudah JIS-nya selesai dibangun. Jadi itu harus kita tuntaskan, itu kewajiban negara pada warganya,” ujarnya.

Menurut dia, jangan sampai pemerintah memberikan perlindungan hanya kepada masyarakat atas dan melupakan perlindungan masyarakat kecil.

“Aturannya ada dan sudah digunakan berkali-kali, jadi kalau bilang aturannya enggak memungkinkan, aturannya itu memungkinkan dan terbukti sudah bisa. Ini soal kemauan, tunjukkan negara punya welas asih,” jelas Anies.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

"Dari awal namanya HPPO, namanya HPPO kan hunian para pekerja," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai Media Appreciation Night 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.

PT Jakpro telah melaporkan adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close