Aniaya Pelaku Narkoba Hingga Tewas, 7 Polisi Tersangka-1 Buron

Nusantaratv.com - 28 Juli 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sebanyak sembilan oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diduga terlibat penganiayaan hingga tewasnya pelaku narkoba berinisial DK (38). Kini, tujuh orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa dekapan oknum polisi terkait penganiayaan tersebut. Tujuh orang berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Oleh karenanya, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang. Namun yang masuk pidana adalah tujuh orang. Satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam," ujar Hengki, Jumat (28/7/2023).

"Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.

Polda Metro Jaya masih mencari satu orang oknum anggota yang diduga terlibat kasus penganiayaan ini.

"Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Tujuh oknum anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan. Mereka juga akan diproses atas pelanggaran kode etik Polri.

Ketujuh oknum anggota Polda Metro Jaya tersebut disangkakan Pasal 355 KUHP juncto Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close