Anggota DPRD DKI Baru Bakal Dapat Baju Dinas-Pin Emas, Habiskan Uang Rakyat Rp3 Miliar

Nusantaratv.com - 06 Maret 2024

Kantor DPRD DKI Jakarta. (Antara)
Kantor DPRD DKI Jakarta. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dianggarkan uang sebanyak Rp3 miliar lebih untuk pembelian baju dan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta. Tepatnya Rp3.086.890.132, yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Informasi mengenai pengadaan ini, ada pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

Berdasarkan keterangan dalam situs, anggaran untuk baju dinas dan atribut baru anggota DPRD DKI Jakarta itu berasal dari APBD DKI Jakarta. Pengadaan baju dinas dan atribut baru anggota DPRD DKI Jakarta itu dimulai pada Agustus 2024.

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus yang ditanya terkait hal itu, menjelaskan bahwa  nantinya ada lima setel pakaian yang diterima oleh anggota dewan periode 2024-2029.

"Masing-masing dewan dapat lima setel pakaian. Terdiri dari pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan yang terakhir pakaian khas daerah," ujar Augustinus, Rabu (6/3/2024).

Di samping lima setel pakaian dinas, kata dia, pimpinan dan anggota DPRD baru juga mendapat atribut berupa pin emas.

"(Atribut) itu berupa pin emas yang diberikan 5 tahun sekali, ketika pelantikan anggota dewan periode baru. Mereka akan diberikan (pin emas) ketika pengambilan sumpah dan janji," tutur dia.

Ia menuturkan, anggaran Rp3 miliar tersebut untuk pengadaan sebanyak 110 stel. Kendari, jumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang. Ini sebagai mengantisipasi bila terjadi pergantian antar waktu (PAW).

"Sebab bila ada anggota DPRD pergantian antar waktu, maka diberikan hak yang sama," ucapnya. 

Menurut Augustinus, pengadaan tersebut merujuk Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018. Dalam aturan itu, pakaian dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing mendapatkan lima setel pakaian.

"Pakaian dinas dan atributnya bagi anggota dewan, memang setiap tahunnya kami anggarkan. Sesuai PP 17 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dewan dapat diberikan pakaian dan atributnya," jelas Augustinus. 

Pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi anggota DPRD DKI ini dilakukan melalui mekanisme lelang melalui sistem katalog.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close