Anggota DPR RI sampaikan terima kasih Papua Barat Daya disahkan

Nusantaratv.com - 17 November 2022

Anggota DPR RI Rico Sia saat berdialog dengan masyarakat wilayah Sorong Raya tentang Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya (Antara/ Ernes Broning Kakisina)
Anggota DPR RI Rico Sia saat berdialog dengan masyarakat wilayah Sorong Raya tentang Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Anggota DPR RI Rico Sia menyampaikan terima kasih rakyat Papua Barat terlebih khusus wilayah Sorong Raya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang telah mengesahkan Rancangan Undang Undang Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya.

"Rakyat Papua Barat Daya berterima kasih kepada Pimpinan DPR RI dan seluruh anggota yang terlibat dalam pembahasan Provinsi Papua Barat Daya hingga disahkan sesuai harapan masyarakat," kata Rico Sia pada sidang paripurna pengesahan Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya di Jakarta, Kamis.

Politikus Nasdem tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menyetujui Provinsi Papua Barat Daya untuk kesejahteraan masyarakat orang asli Papua.

Rancangan Undang Undang Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah disetujui oleh semua peserta sidang.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penyusunan RUU Papua Barat Daya mulai dari penyusunan naskah, kajian akademis, pembahasan sampai pada pengesahan.

Puan Maharani mengucapkan selamat kepada masyarakat wilayah Sorong Raya atas lahirnya provinsi Papua Barat Daya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi yang ke 38 di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat Daya merupakan inisiatif DPR RI yang disetujui oleh pemerintah guna percepatan pembangunan di wilayah Papua.

Ia menyampaikan bahwa Provinsi Papua Barat Daya merupakan amanah undang-undang otonomi khusus untuk menjamin kesejahteraan bagi orang asli Papua.

Dikatakan mengatakan bahwa kehadiran Provinsi Papua Barat Daya untuk mendekatkan rentang pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta kecepatan pembangunan di Indonesia timur.

Tito menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penyusunan RUU Papua Barat Daya mulai dari penyusunan naskah, kajian akademis, pembahasan sampai pada pengesahan.

"Selamat untuk masyarakat wilayah Sorong Selatan atas terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya," tujar Mendagri.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close