Anggota DPR Desak Heru Segera Selesaikan Masalah Warga Kampung Bayam

Nusantaratv.com - 22 Januari 2024

Arsip foto - Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Arsip foto - Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menyelesaikan polemik warga eks Kampung Bayam.

"Maka, saya minta Pj Gubernur DKI Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2x24 jam. Kalau tidak saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor Bapak,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Sahroni menuturkan, hingga kini warga eks Kampung Bayam belum juga diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam sebagai hak mereka. Padahal kampung susun tersebut sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan untuk mereka.

“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan," katanya.

Dia juga turut mengingatkan Heru terkait sikap Presiden Jokowi yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat, nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak Pemerintah Provinsi DKI menjadwalkan pertemuan tiga pihak (tripartit) untuk menyelesaikan persoalan relokasi warga eks Kampung Bayam.

“Prinsipnya harus duduk bareng ketiganya jangan terus-terusan ribut tanpa ada penyelesaian,” kata Ida.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).

"Dari awal namanya HPPO, namanya HPPO kan hunian para pekerja," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai Media Appreciation Night 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.

PT Jakpro telah melaporkan adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close