Ancam Proses Hukum, Kapolda Bali: Jangan Sembarang Viralkan Turis Berulah!

Nusantaratv.com - 29 Mei 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Banyak turis asing yang berulah akhir-akhir ini dan berujung viral di media sosial. Polisi mengancam warga untuk tak asal-asalan merekam dan menyebarkannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Polda Bali meminta masyarakat untuk tak sembarangan memviralkan turis asing. Karena, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berpotensi dilanggar.

"Peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan itu juga, kan ada UU ITE, itu juga akan kami proses. Jadi tidak sembarangan juga," ujar Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Bali Jayasabha, Minggu (28/5/2023).

Jayan Danu meminta masyarakat melaporkan segala bentuk pelanggaran para turis. Dirinya ingin kejadian itu bukan untuk jadi konsumsi masyarakat luas.

"Jadi peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan ini, bukan untuk diliput kemudian diviralkan, ini nanti akan kami proses," kata dia.

Nantinya, Danu bakal memproses video-video tersebut apabila ditemukan unsur melanggar UU ITE.

Ini juga ditegaskan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk tidak memfasilitasi turis asing yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan.

"Jangan berikan toleransi apalagi memfasilitasi kepada wisatawan mancanegara yang melakukan perilaku yang tidak baik di Provinsi Bali ini, serta tidak menghormati hukum yang berlaku di negara Indonesia," ujar Koster.

Koster mengatakan Pemprov Bali selalu merespons dengan cepat soal pelanggaran wisatawan di Bali.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])