Anak Mantan Presiden Soeharto Ditagih Utang Rp 2,37 T

Nusantaratv.com - 13 April 2023

Tommy Soeharto. (Net)
Tommy Soeharto. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal memanggil lagi dua pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN), yaitu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Pemanggilan guna penyelesaian utang ke negara senilai Rp 2,37 triliun.

Pemanggilan termuat dalam surat bernomor PENG-89/KSB/2023 yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023 dan ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Dalam surat tersebut Tommy Soeharto dipanggil sebagai Komisaris PT TPN, sementara Ronny sebagai Direktur.

Surat pemanggilan dialamatkan ke kediaman Tommy Soeharto di Jl. Cendana, Kelurahan Menteng, Kecamatan Gondangdia, Jakarta Pusat dan Ronny di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Keduanya diminta menghadap Satgas BLBI pada 17 April 2023 di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Mengingat pentingnya pertemuan ini, agar Saudara hadir secara langsung. Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis pengumuman tersebut, dikutip Kamis (13/4/2023).

Pemanggilan Tommy Soeharto beserta rekan sudah yang ke sekian kalinya. Mulanya nominal utang perusahaan anak presiden Soeharto itu mencapai Rp 2,61 triliun. Satgas BLBI sebetulnya sudah menyita aset jaminan berupa lahan pabrik PT TPN yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, sayangnya aset itu tak kunjung laku meski sudah berulang kali dilelang.

Tommy Soeharto dan rekannya dipanggil bersama penanggung utang dari PT Oerip Mangkudijaya senilai Rp 31,04 miliar dan US$ 720.768. Dia adalah Ahli Waris Sumyaryo Mangkudijaya Sumiskum (Direktur Utama), Puspahadi Boenjamin (Direktur), Prasetiono Sumiskum (Direktur), Ahli Waris Roy Joeli Soeharjanto (Direktur), dan Lubna Sumyaryo (Komisaris).

Lalu penanggung utang dari PT Eraska Nofa juga dipanggil untuk menyelesaikan utang ke negara senilai Rp 16,66 miliar dan US$ 7.843. Tercatat nama pengurusnya adalah H. Y. Tugiyono Makmoer selaku Direktur Utama dan Chandra Sariningasih selaku Direktur.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close